Sabtu, 20 Februari 2016

Menggugurkan kandungan


Banyak sekali yang ingin mengetahui bagaimana cara menggugurkan kandungan dengan cara alami ataupun menggunakan obat. Saat ini hamil di luar nikai atau (MBA) sudah di anggap trend bagi para remaja yang tidak mengerti apapun. Dan yang paling parah adalah mereka ingin menggugurkan kandungan nya seakan kekanak”an dan tidak memiliki tanggung jawab. Para remaja yg seperti ini akan berpikir klinikaborsi pada awalnya, ketika mereka putus asa kemudian mereka ingin mencabut nyawanya sendiri.
Dibalik sulitnya pasangan suami istri yang susah mendapatkan momongan karena wanita sulit hamil, Banyak juga pasutri yang belum menginginkan kehadiran seorang buah hati karena berbagai alasan, seperti karena belum siap dari segi materi, mental, dan waktu, yang menjadikan alasan mereka untuk menggugurkan kandungannya. Dengan membeli obat-obat penggugur/peluntur kandungan mereka mencoba untuk menggugurkan kandungannya tanpa memikirkan resiko nyawanya sendiri, ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan merupakan tindakan bunuh diri. Salah satu resikonya adalah pendarahan hebat dan apabila tidak segera ditangani bisa menyebabkan kematian karena kehabisan darah.
Tetapi meskipun dengan beribu alasan tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan adalah salah satu kejahatan yang sangat beresiko bagi yang melakukannya, karena telah melanggar hukum yang berlaku, baik hukum agama ataupun negara.
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Walaupun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi; tindakan aborsi dapat dilakukan untuk korban perkosaan dan alasan darurat medis yang dapat membahayakan sang ibu, itupun harus dengan syarat-syarat yang ketat terkait hukum pengecualian ini.
Jadi bagaimana apakah kalian masih mau menggugurkan kandungan ? lebih baik anda lahirkan saja bayi anda jika anda malu atau tidak mau untuk merawatnya, anda bisa menitipkan bayi anda ke panti asuhan. Dengan cara itu kalian tidak akan merasa bersalah seumur hidup anda karena anda telah membunuh seorang anak manusia yang tidak berdosa.
Maka sebelum anda melahirkannya dengan aman dan lancar anda harus menjaga kehamilan dengan sebaik-baiknya salah satu cara yaitu dengan menghindari makanan dan minuman tertentu yang berbahaya bagi kehamilan anda. Secara umum, makanan yang dihindari dan dipantangi untuk ibu hamil, antara lain:
-Makanan yang dimasak kurang matang atau daging mentah
-Makanan atau minuman yang mengandung mercuri dan alkohol
-Makanan yang bersifat ‘panas’ seperti nenas, durian.
-Makanan yang mengandung ragi
Masih ada mitos ditengah masyarakat, bahwa wanita yang lagi hamil muda dilarang memakan buah yang bersifat asam terutama nanas. Efek Samping dari buah nanas bagi ibu hamil berpotensi sebagai abortivum atau sejenis obat yang dapat digunakan untuk melancarkan terlambat haid. Karena itu perempuan hamil dilarang mengkonsumsi nanas muda.
Minuman yang dapat menggugurkan kehamilan :
-Minuman yang mengandung alkohol, mercuri, bersoda
-Minuman yang mengandung kafein
-Minuman jamu tradisional
Selain hal di atas, kebiasaan buruk lain yang menyebabkan keguguran pada kandungan adalah merokok baik itu merokok aktif maupun merokok pasif. Hampir semua rokok disetiap bungkusnya menyertakan peringatan tersebut yaitu : merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.
Demikianlah tentang cara alami menggugurkan kandungan, bukan bermaksud membohongi para pembaca, karena dalam postingan ini tidak mengulas sedikitpun tentang cara-cara aborsi seperti judul postingannya. Karena memang aborsi sangat dilarang dan melawan hukum juga sangat beresiko bagi jiwa anda sendiri, sudah bayak sekali wantia yang meninggal karena aborsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar