Banyak sekali yang ingin mengetahui bagaimana cara
menggugurkan kandungan dengan cara alami ataupun menggunakan obat. Saat ini
hamil di luar nikai atau (MBA) sudah di anggap trend bagi para remaja yang
tidak mengerti apapun. Dan yang paling parah adalah mereka ingin menggugurkan
kandungan nya seakan kekanak”an dan tidak memiliki tanggung jawab. Para remaja
yg seperti ini akan berpikir klinikaborsi pada awalnya, ketika mereka putus asa kemudian mereka ingin
mencabut nyawanya sendiri.
Dibalik sulitnya pasangan suami istri yang susah mendapatkan
momongan karena wanita sulit hamil, Banyak juga pasutri yang belum menginginkan
kehadiran seorang buah hati karena berbagai alasan, seperti karena belum siap
dari segi materi, mental, dan waktu, yang menjadikan alasan mereka untuk
menggugurkan kandungannya. Dengan membeli obat-obat penggugur/peluntur
kandungan mereka mencoba untuk menggugurkan kandungannya tanpa memikirkan
resiko nyawanya sendiri, ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan
merupakan tindakan bunuh diri. Salah satu resikonya adalah pendarahan hebat dan
apabila tidak segera ditangani bisa menyebabkan kematian karena kehabisan
darah.
Tetapi meskipun dengan beribu alasan tindakan aborsi atau
menggugurkan kandungan adalah salah satu kejahatan yang sangat beresiko bagi
yang melakukannya, karena telah melanggar hukum yang berlaku, baik hukum agama
ataupun negara.
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP
yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349.
Walaupun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi; tindakan aborsi dapat dilakukan untuk korban perkosaan
dan alasan darurat medis yang dapat membahayakan sang ibu, itupun harus dengan
syarat-syarat yang ketat terkait hukum pengecualian ini.
Jadi bagaimana apakah kalian masih mau menggugurkan
kandungan ? lebih baik anda lahirkan saja bayi anda jika anda malu atau tidak mau
untuk merawatnya, anda bisa menitipkan bayi anda ke panti asuhan. Dengan cara
itu kalian tidak akan merasa bersalah seumur hidup anda karena anda telah
membunuh seorang anak manusia yang tidak berdosa.
Maka sebelum anda melahirkannya dengan aman dan lancar anda
harus menjaga kehamilan dengan sebaik-baiknya salah satu cara yaitu dengan
menghindari makanan dan minuman tertentu yang berbahaya bagi kehamilan anda.
Secara umum, makanan yang dihindari dan dipantangi untuk ibu hamil, antara
lain:
-Makanan yang dimasak kurang matang atau daging mentah
-Makanan atau minuman yang mengandung mercuri dan alkohol
-Makanan yang bersifat ‘panas’ seperti nenas, durian.
-Makanan yang mengandung ragi
Masih ada mitos ditengah masyarakat, bahwa wanita yang lagi
hamil muda dilarang memakan buah yang bersifat asam terutama nanas. Efek
Samping dari buah nanas bagi ibu hamil berpotensi sebagai abortivum atau
sejenis obat yang dapat digunakan untuk melancarkan terlambat haid. Karena itu
perempuan hamil dilarang mengkonsumsi nanas muda.
Minuman yang dapat menggugurkan kehamilan :
-Minuman yang mengandung alkohol, mercuri, bersoda
-Minuman yang mengandung kafein
-Minuman jamu tradisional
Selain hal di atas, kebiasaan buruk lain yang menyebabkan
keguguran pada kandungan adalah merokok baik itu merokok aktif maupun merokok
pasif. Hampir semua rokok disetiap bungkusnya menyertakan peringatan tersebut
yaitu : merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan
gangguan kehamilan dan janin.
Demikianlah tentang cara alami menggugurkan kandungan, bukan
bermaksud membohongi para pembaca, karena dalam postingan ini tidak mengulas
sedikitpun tentang cara-cara aborsi seperti judul postingannya. Karena memang
aborsi sangat dilarang dan melawan hukum juga sangat beresiko bagi jiwa anda
sendiri, sudah bayak sekali wantia yang meninggal karena aborsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar